"Nilai kenaikan harga hasil lelang dapat kami raih Rp74.758.949.000. Sehingga nilai total hasil lelang Rp997.479.436.000.
Sehingga persentase keberhasilan lelang kali ini adalah 88,64 persen. Ini merupakan capaian di atas target kami 75 persen," tutur Kuntadi.
Lebih lanjut, Kuntadi menuturkan kegiatan lelang ini juga menjadi jawaban atas keraguan masyarakat mengenai barang hasil rampasan para pelaku tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Bobot Capai 1 Ton, Presiden Prabowo Sumbang 34 Ekor Sapi untuk Masyarakat Sumut
"Sekaligus memperkenalkan Badan Pemulihan Aset sebagai entitas Kejaksaan dalam melaksanakan pengelolaan, pengembalian hasil tindak pidana.
Ataupun aset lainnya kepada negara atau pihak korban," pungkasnya.***