KLIKREAD.COM, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Razman Arif Nasution dalam kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea.
Hal tersebut direspons langsung oleh kubu pakar telematika, Roy Suryo dengan meminta agar Kejaksaan segera melakukan eksekusi terhadap Razman.
Roy Suryo melalui kuasa hukumnya, Abdul Gafur Sangadji menyinggung ada pihak yang sampai saat ini tidak ditangkap oleh Korps Adhyaksa.
Baca Juga: Bobot Capai 1 Ton, Presiden Prabowo Sumbang 34 Ekor Sapi untuk Masyarakat Sumut
"Maka mohon Jaksa jangan lagi ulangi kelalaian di Kejaksaan Negeri Jaksel (Jakarta Selatan), salinan putusan hanya di meja dan sampai sekarang gak dieksekusi," kata Abdul Gafur Sangadji di Polda Metro Jaya, Rabu 20 Mei 2026.
Dia juga mengapresiasi sikap Razman yang menyatakan tidak akan melarikan diri terkait dengan penolakan kasasi itu. Ia berharap, Razman bisa menghadapi seluruh proses hukum yang ada.
"Bahwa siapapun orangnya, ayo kita patuhi hukum. Kita apresiasi Razman gak mau melarikan diri," ujarnya.
Baca Juga: Terlibat Kasus Penipuan Online, Imigrasi Tangerang Deportasi 19 WNA Terduga Sindikat Love Scamming
Sementara itu, Roy Suryo mengapresiasi Mahkamah Agung yang telah menolak kasasi dari Razman.
Menurutnya, hal itu menguatkan putusan yang sudah ada di tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Pengadilan Tinggi.
"Berikutnya, kita apresiasi langkah Mahkamah Agung yang sudah menolak kasasi Itu menetapkan menguatkan putusan PN Jakut (Pengadilan Negeri Jakarta Utara) dan juga Pengadilan Tinggi," tegasnya.***
Artikel Terkait
Menteri UMKM Tidak Tegas Platform Marketplace Naikkan Biaya Layanan Secepatnya
Ditengah Tekanan Ekonomi Global, Mendagri Apresiasi Daerah Inflasi Nasional Terkendali
Hanya Menghibur, Purbaya Tegaskan Presiden Prabowo Ngerti Nilai Tukar Rupiah Melemah
Diperhitungkan Cermat, Menkeu Purbaya Klaim Anggaran Alutsista Hingga MBG Tidak Ganggu Struktur APBN
Cadangan Meningkat, Malaysia Ingin Beli Beras 500 Ribu Ton dari Indonesia
Pemerintah Tarik Pembiayaan Utang Rp305,5 Triliun per April 2026
BNN Bongkar Anggota TNI dan Dua Warga Kasus Sabu Jaringan Aceh-Bogor Dalam Kemasan Teh China
Sukses Tunjukan Kinerja Unggulan, Kemendagri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
Terlibat Kasus Penipuan Online, Imigrasi Tangerang Deportasi 19 WNA Terduga Sindikat Love Scamming
Bobot Capai 1 Ton, Presiden Prabowo Sumbang 34 Ekor Sapi untuk Masyarakat Sumut