nasional

Prabowo Sebut Pemerintah Selamatkan 150 Miliar Dolar Lewat Badan Ekspor

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:16 WIB
Presiden Prabowo.

KLIKREAD.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan terus berupaya menghapus praktik penambangan dan perkebunan ilegal.

Serta penipuan (fraud) untuk menyelamatkan dana sebesar 150 miliar dolar AS (sekitar Rp2.654 triliun) dalam satu tahun yang dilakukan lewat badan ekspor.

Dalam penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) saat Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu 20 Mei 2026.

Baca Juga: Perhiasan hingga Tas Mewah, Aset Harvey Moeis Dilelang Kejagung di BPA Fair

Presiden menjelaskan bahwa praktik penipuan seperti manipulasi nilai ekspor lewat over invoicing dan under invoicing serta tambang dan perkebunan ilegal telah menimbulkan kerugian yang seharusnya dapat dinikmati oleh masyarakat Indonesia.

"Saudara-saudara, kita perhitungkan, kita perkirakan potensi uang yang bisa kita selamatkan dari kebocoran-kebocoran itu adalah 150 miliar dolar satu tahun," kata Presiden Prabowo Subianto.

"Potensi. Apa kita mampu atau tidak, tergantung keberanian kita, tergantung tekad kita, tergantung apa kita bisa bekerja sama dengan baik atau tidak," ujar Prabowo.

Baca Juga: MA Tolak Kasasi, Roy Suryo Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Razman Nasution

Terkait hal itu, pemerintah kemudian mengambil langkah strategis untuk memperkuat sejumlah komoditas.

Presiden dalam kesempatan tersebut mengumumkan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA).

Dalam PP terbaru itu, Prabowo menyebut salah satu aturannya BUMN menjadi eksportir tunggal untuk komoditas minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloy).

Baca Juga: Terlibat Kasus Penipuan Online, Imigrasi Tangerang Deportasi 19 WNA Terduga Sindikat Love Scamming

"Kita wajibkan, harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pengekspor tunggal.

Dalam artian, hasil dari setiap penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut," ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini