Sebelumnya, Satgas PKH kembali menyerahkan uang senilai Rp10,27 triliun hasil denda administratif.
Total uang yang diserahkan itu adalah hasil denda administratif sebesar Rp3,423 triliun dan hasil Satgas PKH untuk pajak PBB dan Non PBB senilai Rp6,846 triliun.***