nasional

Dukung PKPN, Tiga Kementerian Bersinergi Perkuat UMKM dan Ekraf Lewat Ekosistem Kawasan

Jumat, 8 Mei 2026 | 16:35 WIB
Ilustrasi.

"Sebagai tindak lanjut amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025, kami berfokus memastikan para pengusaha UMKM.

Baca Juga: Perluas Jaringan Komunikasi Publik, Bakom Resmikan 39 Media Digital Jadi Mitra Pemerintah

Khususnya di wilayah kantong kemiskinan, memperoleh akses pembiayaan, pendampingan, dan pasar," ujar Maman.

Pemutakhiran basis data UMKM dilakukan melalui integrasi DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) dengan platform SAPA UMKM.

Melalui intervensi yang tepat sasaran, seperti penerbitan kartu usaha, program Kredit Usaha Rakyat dan skema pembiayaan PNM, UMKM diharapkan dapat tumbuh dan menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Wabah Hantavirus, DPR Minta Pemerintah Perketat Pintu Masuk di Wilayah Perbatasan RI

Di sisi lain, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menilai sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar dalam memberdayakan masyarakat miskin dan miskin ekstrem.

"Ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk memberdayakan masyarakat, termasuk mereka yang berada di kelompok rentan.

Kami mendorong akselerasi talenta serta akses pembiayaan agar pelaku ekraf mampu berkembang secara berkelanjutan dan menjadi bagian dari the new engine of growth," ujar Menteri Ekraf.

Baca Juga: TNI Bongkar Dua Ladang Ganja Siap Panen Diduga Milik KKB di Provinsi Papua Pegunungan

Dalam rapat tersebut, ketiga menteri juga menyoroti keberhasilan kawasan Blok M sebagai contoh nyata pengembangan ekosistem UMKM dan ekonomi kreatif.

Kawasan ini dinilai berhasil bertransformasi menjadi pusat aktivitas ekonomi berbasis komunitas dengan dukungan konektivitas transportasi, ruang kreatif, serta aktivitas event yang dinamis.

Pemilihan lokasi rapat di kawasan Blok M juga menjadi bagian dari pendekatan evidence-based policy, di mana kebijakan dirumuskan berdasarkan praktik terbaik di lapangan.

Baca Juga: Pemberlakuan Layanan Tanpa Fotocopy KTP, Kemendagri Perluas Pemanfaatan Aplikasi IKD

Kunjungan dan dialog informal juga dilakukan dengan sejumlah tenant untuk memperoleh masukan dari pelaku UMKM dan ekraf.

Halaman:

Tags

Terkini