Dia lantas memohon kepada majelis hakim agar mengalihkan status penahanannya semata-mata untuk mendukung proses penyembuhan.
"Jadi, sekali lagi Yang Mulia, saya mohon sekali bahwa saya diperbolehkan kalau misalnya bergabung sidang besok atau Rabu melalui Zoom.
Dan atau mohon sekali ada permohonan dengan rendah hati permohonan untuk status tahanan diganti selama masa penyembuhan saja bisa diberikan oleh majelis," ujarnya.
Baca Juga: Kiai di Pati jadi Tersangka Pencabulan, 50 Santriwati Diduga jadi Korban
Sementara agenda persidangan hari ini adalah pemeriksaan ahli.
Salah satu ahli yang dihadirkan pihak Nadiem adalah pakar hukum pidana Romli Atmasasmita.***