Seluruh kantor pemerintahan di lingkup Pemprov DKI juga diinstruksikan memadamkan lampu, kecuali fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit dan Puskesmas yang tetap beroperasi normal.
Selain gedung perkantoran, pemadaman juga menyasar lampu penerangan di jalan-jalan protokol dan arteri di lima wilayah kota administrasi.
Di Jakarta Pusat, pemadaman akan dilakukan di sepanjang Jalan Sudirman (Dukuh Atas hingga Gedung Sampoerna Strategic), Jalan MH Thamrin.
Serta seputaran Jalan Medan Merdeka di depan Istana Presiden, Jalan Gerbang Pemuda-Jalan Asia Afrika, Halaman Kantor Balaikota, Kantor Walikota Jakarta Pusat.
Baca Juga: Presiden Prabowo dan Kapolri Bahas Keamanan Nasional dan Program Strategis Polri
Wilayah Jakarta Selatan akan memadamkan lampu di Jalan Rasuna Said, Jalan Prapanca Raya, Jalan Sudirman, hingga area Gerbang Pemuda-Jalan Asia Afrika.
Sementara itu, untuk wilayah Jakarta Barat, titik pemadaman dipusatkan di Jalan Daan Mogot dan Jalan Kembangan Raya, dan Komplek Kantor Walikota Jakarta Barat.
Di Jakarta Timur, Jalan. Dr. Sumarno, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Komplek Kantor Walikota Jakarta Timur.
Baca Juga: Pelaku Bakal Dimiskinkan, Bareskrim Bidik Aset Jaringan Bandar Narkoba Ko Erwin
Di Jakarta Utara, akses Jalan Yos Sudarso dan Perintis Kemerdekaan akan terdampak, serupa dengan Jalan Dr. Sumarno di Jakarta Timur.***