KLIKREAD.COM, Jakarta - Buntut dari penyerangan di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada 14 April 2026, mengakibatkan 15 orang meninggal dunia dan tujuh lainnya mengalami luka-luka.
Demikian dikatakan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai dalam keterangan persnya kepada awak media.
Pigai membeberkan, data tersebut diperoleh dari hasil pemantauan dan pengumpulan informasi dari berbagai sumber, termasuk pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya.
“Kami mendapatkan data dan fakta dari berbagai sumber, baik dari pemerintah daerah, kabupaten, provinsi, maupun sumber lain.
Ditemukan 15 orang meninggal dunia dan tujuh orang luka-luka akibat peristiwa di Kembru,” ujar Pigai.
Ia menambahkan, Kementerian HAM sejak awal telah mengikuti perkembangan peristiwa tersebut secara cermat dan menjadikannya sebagai perhatian serius pemerintah.
“Sejak awal kami mengikuti perkembangan secara hati-hati, cermat, dan akurat.
Peristiwa ini menjadi atensi paling serius bagi Kementerian HAM,” kata Pigai, menambahkan.
Pigai juga menegaskan, jumlah korban masih berpotensi berubah seiring proses verifikasi dan pendalaman yang terus dilakukan oleh berbagai pihak di lapangan.
Baca Juga: Kemendagri RI Tegaskan TPID Turut Berperan Aktif Sosialisasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah
Pasca kejadian, sejumlah unsur pemerintah daerah, relawan kemanusiaan.
Hingga tim terkait disebut telah turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi korban serta melakukan penanganan lebih lanjut.