nasional

Mencemarkan Nama Baik, Aktivis 1998 Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas

Rabu, 15 April 2026 | 19:58 WIB
Aktivis 1998 Faizal Assegaf saat memberi keterangan kepada wartawan./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Aktivis 1998 Faizal Assegaf kembali melaporkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Polda Metro Jaya pada Rabu 15 April 2026.

"Setelah melakukan pengaduan resmi ke Kepolisian kepada pribadi Budi Prasetyo berstatus sebagai juru bicara KPK.

Dalam aduan kami itu, tentang pencemaran nama baik, fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan, maka kami datang ke Dewan Pengawas KPK untuk menyampaikan surat pengaduan resmi," ujar Faizal kepada wartawan di Gedung ACLC KPK.

Baca Juga: 127,3 Hektare Garis Batas Baru di Pulau Sebatik di Wilayah Malaysia Kini Masuk Indonesia

Ia menegaskan, laporannya hanya ditujukan terhadap Budi seorang.

Faizal berharap Dewas KPK segera menindaklanjuti laporannya ini.

"Laporan kami hanya spesifik kepada pribadi Budi Prasetyo karena kami menduga yang bersangkutan menggunakan fasilitas KPK untuk membentuk opini yang tidak sesuai dengan fakta yang kami hadapi dalam proses pemeriksaan di KPK," katanya.

Baca Juga: Rismon Sianipar Ngaku Lega, Setelah Terima Surat Pencabutan Penetapan Tersangka Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Jokowi 

Dalam kesempatan ini, ia turut merespons pernyataan Budi terkait penyitaan barang darinya.

Ia menuding Budi melakukan fitnah lantaran barang yang dimaksud diserahkan secara sukarela, bukan disita.

"Semua tuduhan, opini yang dia bangun, termasuk yang terakhir menyangkut dengan fitnah besar, kebohongan besar bahwa KPK telah menyita barang dari kami, itu akan menjadi bukti tambahan di Polda Metro Jaya," ucapnya.

Baca Juga: 16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan di FH UI Disebut Punya Jabatan di Kampus, Kini Dibayangi Sanksi DO

"Karena kawan-kawan ini pada hari Jumat kemarin atas dasar inisiatif pribadi menyerahkan barang yang diberikan oleh bantuan pribadi kepada mereka, jadi tidak ada penyitaan," sambungnya.***

Tags

Terkini