Amran menekankan pelanggaran karantina yang berisiko menimbulkan penyebaran penyakit dan hama yang dapat menghancurkan sektor pertanian dan peternakan nasional. Misalnya penyakit mulut dan kuku.
"Pelanggaran karantina bukan sekadar persoalan volume atau nilai ekonomi saja," tegas Mentan Amran lagi.
Baca Juga: Polresta Barelang Gelar Upacara Bendera Hari Kesadaran Nasional
Di kesempatan ini, Wagub Nyanyang menegaskan jika Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sangat mendukung upaya penegahan masuknya komoditi pangan non prosedural ke wilayah Kepri.
Nyanyang menyebut Pemprov Kepri segera akan melaksanakan koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait untuk mencegah kerugian negara, petani, peternak, serta menghindari adanya penyebaran penyakit. ***