nasional

Hanya Awasi Peredaran Narkoba di Lapas, Ammar Zoni Mengaku Ditawari Rp10 Juta

Kamis, 8 Januari 2026 | 21:54 WIB
Ammar Zoni saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Hanya mengawasi peredaran narkoba di Lapas, Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni mengaku ditawarkan uang senilai Rp10 juta.

Hal itu ia sampaikan saat sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 8 Januari 2026.

Ammar mengaku ditawari Rp10 juta oleh Jaya, bawahan dari Andre (buron) yang diduga bandar pengedar narkoba di Rutan Salemba.

Baca Juga: Warga Meriah Aceh Panik Kembali Diterjang Banjir Bandang Bawa Kayu Gelondongan

Ia ditawari untuk mengawasi 100 gram narkoba.

"Mau tambahan enggak untuk tahun baru. Ada tambahan nih tahun baru.

Ada Rp10 juta. Ada uang Rp10 juta. Nah, cuma ngeliatin aja. Cuma ngeliatin doang. Ngeliatin apaan? Ngeliatin narkoba," ungkap Ammar dikutip dari laman CNNindonesia.com.

"Si Jaya ini menawarkan dari Andre, menawarkan 100 gram dengan upah Rp10 juta dan hanya sebagai pengawas," sambungnya.

Baca Juga: Ini Alasan Pakar telematika Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya

Namun, Ammar mengaku menolak tawaran tersebut karena sudah berkali-kali terpidana karena penyalahgunaan narkoba sebelumnya.

"Malahan karena narkoba itu kan saya sudah berkali-kali kena masuk kan gitu. Jadi saya tolak," ujarnya.

Sebelumnya, Ammar Zoni telah didakwa menjual narkotika jenis sabu di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Ammar Zoni diduga menerima sabu dari Andre untuk kemudian dijual dan diedarkan di dalam Rutan.

Baca Juga: Presiden RI Prabowo Subianto Umumkan Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025

Halaman:

Tags

Terkini