Ia menegaskan lagi, bahwa mekanisme bantuan internasional telah diatur dan wajib dipatuhi.
Dikatakan Bobby, bantuan internasional untuk penanganan bencana ada mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: Warga Bireuen Sambut Rampungnya Jembatan Bailey Penghubung Medan-Banda Aceh
Mekanisme tersebut tentu harus dipatuhi oleh kepala daerah.
Menurutnya, setelah mendapat persetujuan tersebut, pendistribusian bantuan juga akan dilakukan oleh pemerintah pusat sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Medan memutuskan mengembalikan bantuan logistik untuk korban banjir yang sebelumnya diterima dari Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA).
Baca Juga: Sakit Perut Mengganggu Anda untuk Ramalan Zodiak Aries Sabtu, 20 Desember 2025
Bantuan tersebut berupa 30 ton beras serta 300 paket sembako, perlengkapan bayi, dan perlengkapan ibadah salat.***