nasional

Selain Hasil, Jimly Tegaskan Komisi Percepatan Reformasi Polri akan Mementingkan Proses

Sabtu, 8 November 2025 | 09:40 WIB
Ketua merangkap Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie

KLIKREAD.COM, Jakarta - Ketua merangkap Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menegaskan kerja komisi yang baru dilantik Presiden RI Prabowo Subianto ini tidak hanya berorientasi pada hasil akhir, tetapi juga memastikan proses.

Agar reformasi kelembagaan kepolisian berjalan transparan, inklusif, dan partisipatif.

Hal itu disampaikan Jimly usai pembentukan dan pelantikan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat , 7 November 2025.

Baca Juga: Hal Baik dan Buruk Hadir Hari Ini untuk Ramalan Zodiak Scorpio Minggu, 9 November 2025

"Tentu bukan hanya hasilnya yang diperlukan, tapi juga proses. Bagaimana rekomendasi kebijakan yang perlu direformasi itu nanti diperoleh, bagaimana caranya?" katanya.

Jimly mengatakan Prabowo meminta agar komisi tidak bekerja secara tertutup atau elitis, melainkan membuka ruang konsultasi dan dialog seluas-luasnya dengan publik.

"Bapak Presiden tadi memberi arahan supaya tim ini juga terbuka untuk mendengar aspirasi dari berbagai kalangan yang punya kepentingan," kata Jimly.

Baca Juga: PT Yeakin Plastic Industry Membuka Lowongan Kerja untuk Posisi Sebagai Data Entry Operator

Dia menegaskan Polri merupakan institusi yang keberadaannya bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.

Karena itu, masyarakat memiliki hak untuk didengar dalam proses reformasi yang dilakukan.

"Seluruh masyarakat kita punya kepentingan karena polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, mengayomi rakyat. Karena itu, Bapak Presiden mengarahkan supaya tim ini bukan merumuskan sendiri, kita juga mendengar," jelasnya.

Komisi Percepatan Reformasi Polri diisi oleh 10 tokoh yang memiliki rekam jejak kuat dalam bidang hukum, keamanan, dan reformasi birokrasi.

Baca Juga: Dibutuhkan Segera untuk Posisi Guru Bisnis Digital SMK di Yayasan Pancaran Maitri Batam

Di dalamnya terdapat mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), sejumlah mantan Kapolri, hingga mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Halaman:

Tags

Terkini