KLIKREAD.COM, Jakarta - Kepala Bareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan akan menindak tegas terhadap Polisi yang terlibat narkoba.
Ia menyakinkan, bahwa instansinya tidak pandang bulu dalam mengungkap kasus narkoba.
Penegasan itu disampaikan oleh Syahar saat mengungkap kasus-kasus narkoba yang ditangani oleh Polri sejak Januari-Oktober 2025.
Baca Juga: PT Pupuk Indonesia Siap Dukung Kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto Terkait Penurunan HET
Dia menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sudah pernah menyampaikan peringatan kepada jajaran Korps Bhayangkara.
”Tentunya ini juga merupakan peringatan dan penindakan tegas bagi internal kami, Polri.
Kalau ada hal yang melanggar anggota kami, internal (Polri), pasti kami lakukan tindakan tegas.
Baca Juga: Ngaku Hanya Spontan, Menteri UMKM Luruskan Pernyataan Ajakan Pelaku Usaha Produksi Barang Tiruan
Sanksi terberat akan kami berikan kepada personel Polri maupun oknum manapun apabila mereka melanggar,” terang dia.
Syahar menyampaikan, bahwa tindakan tegas itu dilakukan terhadap personel Polri yang terlibat kasus narkoba.
Baik secara langsung maupun tidak langsung.
Yang pasti, Syahar menegaskan bahwa peringatan tersebut tidak main-main.
Baca Juga: Prabowo Wajibkan Jajaran Kabinet dan Pejabat Pakai Mobnas Pindad Maung
Ia menyatakan, bahwa komitmen tersebut merupakan bentuk profesionalisme Polri dalam penegakan hukum.
Siapa pun yang bersalah akan ditindak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Tidak pandang latar belakang.***