KLIKREAD.COM, Jakarta - Dalam upaya pemerintah mewujudkan program Satu Data Indonesia (SDI), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sedang mengkaji wacana satu akun media sosial (medsos) untuk satu orang warga.
Hal itu disampaikan Wamenkomdigi Nezar Patria, di Jakarta, Senin 15 September 2025, kemarin.
Bila nanti wacana ini ditetapkan, maka kata dia, setiap warganya dapat memiliki satu akun medsos di setiap platformnya.
Baca Juga: Upaya Berantas Penyelundupan Benih Lobster, Pemerintah Bentuk Satgas Khusus
“Kita lagi mengulas wacana tersebut.
Karena hal itu terkait dengan program satu data Indonesia,” ujar Wamenkomdigi.
Nezar mengatakan, kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi risiko penyebaran informasi hoaks dan penipuan berani.
Baca Juga: Ancam matikan Aplikasi, Driver Ojol akan Gelar Demo di Istana Kepresidenan 17 September 2025
Sehingga, mempermudah penelusuran awal mulai informasi hoaks di ruang digital.
"Iya, itu salah satu solusi (tangkal hoaks) dan kita sedang kaji. Intinya adalah untuk semakin memperkecil upaya-upaya scamming.
Dan juga untuk memudahkan pengawasan kita terhadap misinformasi hoaks dan lain-lain," ujar Nezar.
Sebelumnya, wacana tersebut menuat ketika disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh.
Ia menyebut akun medsos ganda berisiko di tengah derasnya informasi digital saat ini.