Upaya Berantas Penyelundupan Benih Lobster, Pemerintah Bentuk Satgas Khusus

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Selasa, 16 September 2025 | 19:35 WIB
Wamen KP, Didit Herdiawan./net
Wamen KP, Didit Herdiawan./net

KLIKREAD.COM, Jakrta - Dalam upaya memberantas akasi penyelundupan benih bening lobster (BBL) ilegal, Pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus.

Payung hukum pembentukan Satgas khusus ini akan termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres).

Demikian dikatakan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KP) Didit Herdiawan saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Selasa 16 vSeptember 2025.

Baca Juga: Ancam matikan Aplikasi, Driver Ojol akan Gelar Demo di Istana Kepresidenan 17 September 2025

Dikatakan Didit Herdiawan, bahwa pengawasan terhadap aktivitas ilegal di perairan laut Indonesia terus dilakukan.

Didit menyebut KKP telah bersurat ke Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Satgas.

"Kami sudah bersurat kepada pemerintah, kepada Bapak Presiden, bahwa akan ada pembentukan Satgas.

Baca Juga: Menkeu RI Pastikan Defisit APBN Aman meski Ada Stimulus Ekonomi Rp16,23 Triliun

Yang mana Satgas ini juga bersama-sama dengan kegiatan yang ada di KKP," ujar Didit.

Usai Prabowo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres), Satgas tersebut akan dibentuk dengan Ketua Pelaksana Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Didit menerangkan Satgas tersebut akan melibatkan seluruh stakeholder yang mengawasi perairan Indonesia, seperti Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kejaksaan Agung, Kepolisian, hingga Bea Cukai.

"Setelah Perpres keluar, kami akan bentuk Satgas.

Baca Juga: Dapat Uang Saku Rp3,3 Juta Per Bulan, PCO Buka Paket Ekonomi Magang 20 Ribu Lulusan Baru Perguruan Tinggi

Ketua Pelaksana Menteri, nanti kami bersama-sama Airud, Bakamla, Angkatan Laut, Bea Cukai dan stakeholders di laut yang ada.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X