Akhirnya, Irvian memberikan uang Rp3 miliar ke Noel.
Menurut Setyo, Noel pernah menjuluki Irvian sebagai "sultan".
Istiliah ini digunakan Noel untuk menggambarkan Irvian sebagai pejabat yang paling banyak memiliki uang di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker.
Baca Juga: Guna Kendalikan Harga, Pemprov Sumut Segera Gelar Operasi Pasar Sediakan Stok Beras 15.700 Ton
"Noel menyebut Irvian Bobby sebagai 'sultan', maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3," ujarnya.
KPK tengah mengusut dugaan korupsi berupa pemerasan kepada sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Noel dan Irvian sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: KPK Telah Melakukan Gelar Perkara dan Menetapkan Tersangka Terkait OTT Wamen Immanuel Ebenezer
Irvian diduga menerima uang sejumlah Rp69 miliar melalui perantara pada periode 2019-2024.***