nasional

Viral di Medsos Mahasiswa UGM Kena Denda Buku Rp5 Juta, Pihak UGM Klarifikasi

Sabtu, 9 Agustus 2025 | 15:47 WIB
Ilustrasi.Perpustakaan Universitas Gadjah Mada./net

KLIKREAD.COM - Sempat viral di media sosial (Medsos) seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) terkena denda Rp5 juta akibat terlambat mengembalikan buku perpustakaan.

Namun pihak UGM langsung mengklarifikasi unggahan viral di medsos tersebut.

Juru Bicara UGM Dr. Made Andi Arsana membenarkan bahwa mahasiswi tersebut terkena denda akibat keterlambatan mengembalikan buku di Perpustakaan Pasca Sarjana dan Perpustakaan Pusat UGM.

Baca Juga: Momen Prabowo Kunjungi Booth Anak Bangsa di Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri 2025 di ITB

”Benar bahwa mahasiswa tersebut terkena denda karena terlambat melakukan pengembalian buku di Perpustakaan Pasca Sarjana (dua eksemplar).

Dan juga Perpustakaan Pusat (enam eksemplar),” ujar Made Andi Arsana seperti dilansir dari Antara.

Dia menjelaskan, denda di Perpustakaan Pasca Sarjana sempat tercatat sebesar Rp 3,7 juta.

Baca Juga: MUI Dukung Pemerintah Jadikan Pulau Galang Batam Lokasi Pengobatan Warga Gaza

Namun telah diselesaikan dengan pembayaran sebesar Rp 200 ribu untuk dua buku.

”Denda di Perpustakaan Pusat juga sudah diselesaikan, dengan yang bersangkutan secara sukarela membayar Rp 500.000 untuk enam buku,” ujar Andi Arsana.

Kepada mahasiswi itu, menurut Andi, perpustakaan telah menyampaikan pemberitahuan keterlambatan melalui email sejak Maret.

Baca Juga: POM TNI Tangkap 4 Tentara Diduga Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas

Selain itu, pihak perpustakaan juga sudah menghubungi nomor telpon yang bersangkutan, akan tetapi tidak aktif.

”Semua transaksi perpustakaan dapat dilihat mahasiswa melalui akun SIMASTER UGM.

Halaman:

Tags

Terkini