KLIKREAD.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) bersikap tegas mencabut izin usaha terhadap distributor nakal yang menjual diatas harga eceran tertinggi (HET).
Karena dinilai Tomsi, bahwa salah satu upaya paling efektif menekan inflasi ini adalah memastikan HET dipatuhi oleh para distributor maupun pelaku usaha.
Permintaan Tomsi ini saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid yang diselenggarakan oleh Kemendagri, Senin 14 Juli 2025.
Baca Juga: Ketua TP PKK Kota Batam Beri Motivasi Siswa Baru saat Ikuti Kegiatan MPLS
Rakor diikuti seluruh Pemda dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Rakor tersebut membahas langkah-langkah konkret dalam pengendalian inflasi di daerah, serta menindaklanjuti arahan Presiden RI untuk menjaga stabilitas harga.
Dan juga ketersediaan bahan pokok di pasar menjelang momen-momen penting nasional.
Baca Juga: 833 Tokoh Agama di Batam Terima Insentif, Amsakar Ajak Wujudkan 15 Program Prioritas
"Kalau ada distributor yang menjual di atas HET, cabut izinnya.
Ini bukan soal bisnis semata, tapi menyangkut hak masyarakat terhadap harga pangan yang wajar,” tegas Tomsi lagi.
Tomsi menekankan, pentingnya keterlibatan aktif Pemda untuk menekan angka inflasi yang berdampak langsung pada daya beli masyarakat.
"Inflasi harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Baca Juga: Walikota Batam Serahkan Insentif Ketua RT/RW, LPD dan Tokoh Masyarakat di 9 Kecamatan
Jangan hanya menunggu.