KLIKREAD.COM, Palu - Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi kunci strategis dalam mewujudkan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.
Saat ini, dari total kebutuhan 2.000 dokumen RDTR secara nasional, baru 695 yang berhasil disusun. Di Pulau Sulawesi, dari target 451 RDTR, masih kekurangan 361 dokumen.
Baca Juga: Walikota Batam Serahkan Insentif Ketua RT/RW, LPD dan Tokoh Masyarakat di 9 Kecamatan
Menteri ATR BPN, Nusron Wahid mengatakan bahwa, pembagian tanggung jawab untuk mempercepat penyusunannya harus saling sharing the pain.
“Supaya kita tidak saling menyalahkan soal lambatnya penyusunan RDTR, maka harus sharing the pain, sharing the gain dimana antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” kata Menteri Nusron dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi, di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat 11 Juli 2025.
Untuk menyelesaikan kekurangan tersebut, Menteri Nusron mendorong skema pembagian tanggung jawab, yakni sepertiga menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian ATR BPN, sepertiga menjadi kewajiban pemerintah provinsi, dan sepertiga lagi menjadi tanggung jawab kabupaten/kota.
Baca Juga: Presiden Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia di Brussel
“Karena pemerintah provinsi tidak boleh menyusun RDTR, maka nanti kami usulkan mekanismenya adalah hibah dari pemerintah provinsi kepada kabupaten/kota, supaya legal standing-nya jelas,” tuturnya.
Secara rinci, kekurangan RDTR di Pulau Sulawesi adalah Sulawesi Utara kurang 59; Sulawesi Tenggara kurang 96; Sulawesi Barat kurang 21; Sulawesi Selatan kurang 111; Sulawesi Tengah kurang 51; dan Gorontalo kurang 23.
Forum ini turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang membuka acara secara resmi.
Menko AHY menggarisbawahi pentingnya sinergi antara Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian ATR/BPN, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung penyusunan RDTR yang berkualitas.
Ia mengapresiasi kerja bersama yang telah dilakukan dalam menghadirkan peta berskala besar yang menjadi dasar penting dalam perencanaan tata ruang.
Baca Juga: Dibutuhkan Segera Lead of Telesales di PT Olsera Indonesia Pratama di Kota Batam
“Terima kasih atas kerja keras yang dilakukan oleh BIG selama ini untuk bisa menghadirkan peta berskala besar 1:5.000. Tentunya bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dan seluruh stakeholders lainnya yang sangat esensial untuk menyusun RDTR,” pungkas Menko IPK.