Pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook setelah penyidik Jampidsus Kejagung mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga mantan stafsus Nadiem.
Baca Juga: Zikir dan Do’a Bersama Polres Bintan Jadikan Keberkahan Menyambut Hari Bhayangkara
Mereka diduga terseret kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada tahun 2020 senilai Rp9,9 Triliun.
Apartemen dua mantan stafsusnya, FH dan JT pun sempat digeledah oleh penyidik Kejagung dalam upaya pendalaman kasus.
Sayangnya, saat surat pemanggilan awal sebagai saksi, mereka terus mangkir.
Hingga akhirnya Kejagung mengeluarkan surat pencekalan mereka ke luar negeri.***