KLKREAD.COM, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memenuhi panggilan penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin 23 Juni 2025.
Pagi ini, Nadiem terlihat ditemani oleh tim penasihat hukumnya saat memenuhi panggilan Korps Adhyaksa.
Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.00 WIB.
Nadiem yang mengenakan kemeja lengan panjang terlihat membawa tas berwarna hitam saat memasuki gedung bundar.
Nadiem memilih langsung memasuki gedung bundar untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2020.
Nadiem tidak melontarkan pernyataan apapun kepada media, dan memilih meninggalkan wartawan yang hendak membrondong berbagai pertanyaan.
Baca Juga: KPK Sudah Tetapkan Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Gratifikasi MPR
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar sebelumnya menyatakan pihaknya akan menggali Nadiem Makarim soal pelaksanaan pengadaan laptop chromebook.
Mengingat, Nadiem sebagai Mendikbudristek saat itu mempunyai kewenangan dalam pengadaan laptop tersebut.
"Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya, bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini," kata Harli Siregar di Kompleks Kejagung, Jumat 20 Juni 2025.
Baca Juga: Jokowi Mendapat Bunga Anggrek Warna Ungu dari Prabowo
Selain itu, Kejagung juga akan mendalami peran Nadiem Makarim dalam proses pengadaan laptop chromebook tersebut.
"Tentu kita melihat apakah ada peran yang bersangkutan terkait dengan proses maupun pelaksanaan dari pengadaan," tegasnya.