nasional

Mulai Juli 2025, 310 Ribu Guru Honorer Bakal Terima Bantuan Rp300 Ribu per Bulan

Jumat, 16 Mei 2025 | 19:56 WIB
Ilustrasi. Guru honorer bakal dapat bantuan Rp300 ribu perbulan./net

1. Guru honorer non ASN

2. Belum menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos)

3. Aktif mengajar dan terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan)

4. Belum memiliki sertifikasi pendidik

5. Data pribadi dan kepegawaian telah terdaftar dan valid di Dapodik

Baca Juga: Di Forum PUIC, Prabowo Tegaskan Komitmen Abadi Indonesia untuk Palestina

Untuk dapat memverifikasi informasi dan status tunjangan, guru honorer disarankan untuk login ke Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id.

Dengan menggunakan akun PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) masing-masing.***

 

Halaman:

Tags

Terkini