KLIKREAD.COM, Jakarta - Mantan Menpora RI, Roy Suryo, mengatakan dirinya tidak menolak hasil uji laboratorium ijazah palsu milik mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Akan tetapi Roy Suryo menegaskan, hasilnya harus ilmiah, terbuka, dan dapat diverifikasi.
Roy Suryo juga menyampaikan kekhawatirannya jika hasil uji forensik itu hanya bersifat naratif dan tidak ilmiah.
Baca Juga: Rocky Gerung Nilai Meme Prabowo-Jokowi Ciuman Bentuk Ekspresi Mahasiswa Tak Perlu Dikriminalisasi
Demikian penegasan Roy Suryo ini dikutip dari hasil wawancara bersama Refly Harun di kanal YouTubenya, Rabu 14 Mei 2025.
Sementara Bareskrim Polri telah mengonfirmasi bahwa penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu milik Jokowi, sudah mencapai 90 persen.
Sisanya, sekitar 10 persen, tinggal menunggu hasil dari uji laboratorium forensik.
Ia menekankan pentingnya transparansi serta metode ilmiah dalam proses pengujian tersebut.
“Jangan sampai hasilnya hanya satu kalimat pendek tanpa penjelasan saintifik.
Pengujian harus dilakukan secara rinci dan detail,” tegas Roy.
Roy Suryo memaparkan bahwa pengujian dokumen sekelas ijazah memerlukan pemeriksaan dari berbagai aspek teknis dan ilmiah.
Disebutkan dia beberapa di antaranya pertama meliputi uji karbon pada kertas untuk mengetahui tahun pembuatan dokumen.
Baca Juga: Mabes TNI Janji Perketat Pengawasan, Terkait Proses Pemusnahan Amunisi