nasional

9 Produk Megandung Babi, BPJPH Minta Produsen Segera Ditarik dari Peredaran

Senin, 21 April 2025 | 21:20 WIB
Ahmad Haikal Hasan, Kepala BPJPH./net

KLIKREAD.COM, Jakrta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah meminta produsen menarik sembilan produk yang mengandung unsur babi.

Permintaan ini disampaikan setelah hasil uji laboratorium BPJPH dan BPOM menunjukkan kandungan porcine dalam produk tersebut.

Menurut Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, seluruh produsen menerima hasil uji lab secara koperatif.

Baca Juga: Menkes RI Tegaskan Tiap Peserta PPDS Wajib Lakukan Tes Psikologi

Mereka juga bersedia menarik produk dari peredaran sesuai peraturan yang berlaku.

"Sudah kami minta untuk ditarik produknya. Seluruhnya, produsen, mereka koperatif saat bertemu," ucapnya dalam jumpa pers resmi di Jakarta, Senin 21 April 2025.

Haikal mengatakan penarikan ini berlaku untuk produk yang telah memiliki sertifikat halal.

Sesuai peraturan, produk halal tidak boleh mengandung unsur haram seperti babi.

Baca Juga: Dinilai Kental Konflik dan Amburadul, ICW Minta Prabowo Hentikan Proyek Program MBG

Sementara dua produk yang belum bersertifikat halal tetap wajib mencantumkan kandungan bahan secara jujur.

Jika tidak, maka pelanggaran tersebut bisa masuk ranah pidana karena termasuk penipuan.

BPJPH kata dia menegaskan pengawasan akan terus dilakukan bersama BPOM secara berkala.

Langkah ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap label halal di pasaran.

Baca Juga: Istana Bantah Ada Matahari Kembar di Pemerintahan, Terkait Jokowi Beri Arahan Sespimmen Polri

Halaman:

Tags

Terkini