Menkes RI Tegaskan Tiap Peserta PPDS Wajib Lakukan Tes Psikologi

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 21 April 2025 | 16:41 WIB
Budi Gunadi Sadikin, Menkes./net
Budi Gunadi Sadikin, Menkes./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, setiap calon calon peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) wajib dilakukan tes psikologis.

Hal ini menyusul kasus kekerasan seksual yang terjadi di sejumlah daerah.

"Beberapa hal yang saya titipkan agar benar-benar harus dilakukan.

Yang pertama adalah, pada saat rekrutmen dari calon peserta pendidikan dokter spesialis, kita wajibkan untuk dilakukan pengujian psikologi," ujar Budi Budi dalam konferensi pers, Senin 21 April 2025.

Baca Juga: Dinilai Kental Konflik dan Amburadul, ICW Minta Prabowo Hentikan Proyek Program MBG

Pernyataan ini disampaikan setelah mencuatnya berbagai kasus kekerasan seksual yang melibatkan peserta PPDS, mulai dari Semarang, Batu, Jakarta, Manado, hingga Medan.

Budi menyebut kejadian-kejadian itu sangat memprihatinkan dan perlu dibenahi secara sistematis dan konkret.

Menurutnya, tes psikologis penting untuk mengetahui kondisi kejiwaan para calon dokter spesialis sejak awal rekrutmen.

Langkah ini dinilai krusial agar mereka tidak hanya memiliki keterampilan.

Baca Juga: Istana Bantah Ada Matahari Kembar di Pemerintahan, Terkait Jokowi Beri Arahan Sespimmen Polri

Tetapi juga etika dan budaya kerja yang baik demi pelayanan kesehatan yang lebih bermutu.

Selain tes psikologi, Budi juga meminta agar proses rekrutmen dilakukan secara transparan guna mencegah potensi penyalahgunaan atau "jalur khusus" yang merugikan sistem.

Ia menambahkan, afirmasi untuk putra-putri daerah juga harus diperkuat agar distribusi dokter spesialis lebih merata di seluruh Indonesia.

"Kita sudah hampir 80 tahun mengalami masalah distribusi dokter spesialis. Sebagian besar yang masuk PPDS bukan berasal dari daerah yang paling membutuhkan," kata Budi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X