“Pak, nanti izin pasang lampu ya Pak, gelap sekali jalannya. Banyak di sini begal. Selama ini saya pasang sendiri 4 tiang ini pakai uang pribadi,” ucap Ulfa saat itu.
Baca Juga: Strong Point Pagi, Polresta Barelang Hadir Kelancarkan Arus Lalu Lintas Jam Sibuk
“Cie curhat dia bah,” jawab Syerly yang kemudian videonya banyak beredar di media sosial.
Usai video tersebut viral, Inspektorat Kota Medan juga telah memanggil Syerly untuk dimintai keterangan dan klarifikasi langsung.
Inspektorat kemudian memberikan rekomendasi hukuman disiplin ringan sesuai dengan Pasal 7 Ayat (1) huruf d dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara.***
Artikel Terkait
Lagu "Mas Bahlil Ganteng" Viral, Menteri ESDM Iingin Temui Dan Ajak Makan Penciptanya
Bikin Kaget Viral Di Medsos Biaya Latsarmil Calon Manejer Kopdes Merah Putih Perorang Capai Rp45 Juta
Viral Dugaan Geng Motor Terlibat dalam Tewasnya Satpam Jatiluhur, Polisi Masih Dalami Bukti
Viral Adegan Tak Senonoh di Videotron Tugu Naruto Kalbar. Diretas atau Kelalaian Petugas?