“Korban lari hingga akhirnya membuat massa dari kelompok pelaku mengejar dan akhirnya ada melakukan penusukan,” terangnya.
Korban Lari, Dikejar Pelaku dengan Motor Sebelum Ditusuk
Adapun saat kejadian, Wira menyebut bahwa pelaku mengejar korban yang saat itu mencoba melarikan diri setelah dipukul.
“Pelaku penusukan mengejar korban menggunakan satu sepeda motor yang dibonceng oleh satu tersangka lainnya,” kata Wira.
“Memang korban ini basic-nya atlet lari, informasi dari keluarga begitu. Jadi, korban lari cukup jauh hingga yang menusuk sajam mengejar menggunakan sepeda motor,” jelasnya.
Baca Juga: Perkuat Profesionalisme, Polresta Barelang Perdalam Penerapan KUHP dan KUHAP Terbaru
Saat jarak sudah dekat, aksi penusukan kemudian dilakukan oleh pelaku kepada korban.
Sementara jarak pengeroyokan dan TKP penemuan jenazah sekitar 500 hingga 800 meter.
“Memang dilihat dari CCTV, korban lari cukup kencang dan jauh. Makanya pelaku penusuk pun mengejar korban tidak mampu dia lari, dia mengejar menggunakan sepeda motor,” tegasnya.
Polisi pun telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka yang menjadi 4 klaster.
Baca Juga: KPK Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Terkait Uang Hasil Penggeledahan
Klaster pertama adalah BR alias CL (36) dan MKN alias RL (27) yang berperan mengejar korban dan klaster kedua terdiri dari FNK alias SM (26), RRGB alias RN (22), dan AEL alias ER (22) yang berperan mengejar sekaligus memukul korban.
Kemudian klaster ketiga adalah SS alias EM (39) yang diduga mengejar korban, memukul, dan mengambil telepon genggam milik korban.
Klaster terakhir atau klaster keempat EYR alias EO (21) yang diduga mengejar, memukul, dan menikam korban.
Atas perbuatannya, ketujuh tersangka dijerat Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 262 ayat (4) KUHP tentang pengeroyokan, dan Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan.***
Artikel Terkait
Penganiayaan! Terlibat Cekcok Saat Kalah Balap Liar, Pria di Tangerang Dianiaya Lawannya Menggunakan Cerulit
Sempat Cekcok, Mantri di Serang Banten Suntik Kades Hingga Berujung Kematian dengan Zat Ini