Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 11 Juni 2026 | 21:32 WIB
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi ssat memberikan keterangan atas penetapan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG berinisial AYS.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi ssat memberikan keterangan atas penetapan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG berinisial AYS.

KLIKREAD.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, tersangka baru tersebut berinisial AYS yang berasal dari pihak swasta.

"Pada hari Sabtu yang lalu tanggal 6 Juni 2026, itu tim penyidik menetapkan satu orang lagi tersangka ya.

Atas nama AYS selaku pihak swasta sebagai tersangka," kata Syarief di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis 11 Juni 2026.

Baca Juga: Buntut Kenaikan Pertamax, SBY Beri Pesan Khusus Kepada Presiden Prabowo

Syarief menjelaskan, AYS merupakan pihak swasta yang diminta tersangka SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mencari mitra dalam pelaksanaan program MBG.

Menurutnya, SS memberikan akses kepada AYS untuk melakukan intervensi terhadap tim verifikator mitra MBG sehingga dapat mengetahui titik-titik dapur yang masih kosong.

Selain itu, AYS disebut mengatur calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mendaftar pada portal mitra MBG.

Baca Juga: Target PAD Tercapai, Mendagri Usulkan Kepala Daerah Dapat Bonus

"Bahwa saudara SS melawan hukum memberikan akses kepada AYS untuk melakukan intervensi kepada tim verifikator mitra MBG.

Sehingga dapat mengetahui titik-titik dapur yang kosong dan mengatur sedemikian rupa calon SPPG yang mendaftar pada portal mitra MBG yang semula telah disetujui.

Kemudian menjadi dibatalkan status pendaftarannya. Dan saudara AYS memfasilitasi SPPG yang baru mendaftar portal yang sudah tutup," ujarnya.

Baca Juga: Mendikdasmen Tegaskan Tunjangan Guru Naik dan Langsung Masuk Rekening Tiap Bulan

Setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut, lanjut Syarief, AYS diduga memberikan sejumlah uang kepada tersangka SS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X