KLIKREAD.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, tersangka baru tersebut berinisial AYS yang berasal dari pihak swasta.
"Pada hari Sabtu yang lalu tanggal 6 Juni 2026, itu tim penyidik menetapkan satu orang lagi tersangka ya.
Atas nama AYS selaku pihak swasta sebagai tersangka," kata Syarief di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis 11 Juni 2026.
Baca Juga: Buntut Kenaikan Pertamax, SBY Beri Pesan Khusus Kepada Presiden Prabowo
Syarief menjelaskan, AYS merupakan pihak swasta yang diminta tersangka SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mencari mitra dalam pelaksanaan program MBG.
Menurutnya, SS memberikan akses kepada AYS untuk melakukan intervensi terhadap tim verifikator mitra MBG sehingga dapat mengetahui titik-titik dapur yang masih kosong.
Selain itu, AYS disebut mengatur calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mendaftar pada portal mitra MBG.
Baca Juga: Target PAD Tercapai, Mendagri Usulkan Kepala Daerah Dapat Bonus
"Bahwa saudara SS melawan hukum memberikan akses kepada AYS untuk melakukan intervensi kepada tim verifikator mitra MBG.
Sehingga dapat mengetahui titik-titik dapur yang kosong dan mengatur sedemikian rupa calon SPPG yang mendaftar pada portal mitra MBG yang semula telah disetujui.
Kemudian menjadi dibatalkan status pendaftarannya. Dan saudara AYS memfasilitasi SPPG yang baru mendaftar portal yang sudah tutup," ujarnya.
Baca Juga: Mendikdasmen Tegaskan Tunjangan Guru Naik dan Langsung Masuk Rekening Tiap Bulan
Setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut, lanjut Syarief, AYS diduga memberikan sejumlah uang kepada tersangka SS.
Artikel Terkait
Lindungi Generasi Muda, Kemenkes Akan Wajibkan Bungkus Rokok Dibuat Seragam
Meski Dipanggil Tuhan, Presiden Prabowo Sebut Dirinya Tetap Awasi Perjalanan Indonesia
Tiyo Ardianto Ngaku Tolak Tawaran Bertemu Petinggi Lembaga Berbintang akan Berikan Apa pun Dia Minta
Pemerintah Percepat Penguatan Ekonomi Desa, 12.232 Gerai KDKMP Rampung Dibangun
Raffi Ahmad Terseret Kasus Bea Cukai, Hotman Kumpulkan Bukti Sebelum Proses Hukum
BGN Ambil Kebijakan Baru, Tetapkan Satu Kecamatan Maksimal Hanya 6 Unit Dapur MBG
Investor Protes Kebijakan Kepala BGN Batasi Jumlah Dapur MBG
Mendikdasmen Tegaskan Tunjangan Guru Naik dan Langsung Masuk Rekening Tiap Bulan
Target PAD Tercapai, Mendagri Usulkan Kepala Daerah Dapat Bonus
Buntut Kenaikan Pertamax, SBY Beri Pesan Khusus Kepada Presiden Prabowo