Wanda Pelaku Mutilasi 3 Mahasiswa Dijatuhi Vonis Mati PN Pariaman

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Selasa, 2 Juni 2026 | 20:26 WIB
Satria Juhanda alias Wanda pelaku pembunuhan dan mutilasi.
Satria Juhanda alias Wanda pelaku pembunuhan dan mutilasi.

KLIKREAD.COM, Pariaman - Pengadilan Negeri (PN) Pariaman Sumatera Barat (Sumbar), menjatuhkan vonis mati terhadap Satria Jhuwanda Putra alias Wanda.

Wanda melakukan tindak pidana pembunuhan tiga mahasiswi beberapa waktu lalu.

Majelis menilai terdakwa Wanda terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

Vonis dibacakan majelis hakim yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Dewi Yanti bersama hakim anggota Dandi Septian dan Fadilla Kurnia Putri dalam sidang Selasa 2 Jubi 2026 siang.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Nyatakan Berkas Lengkap, Roy Suryo-dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Jokowi

"Mengadili, menyatakan terdakwa Satria Jhuwanda Putra alias Wanda terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.

Sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer dan dakwaan kedua penuntut umum," kata Ketua Majelis Hakim Dewi Yanti saat membacakan vonis.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana mati," lanjut Dewi.

Sidang pembacaan putusan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Salah Unggahan Gambar Garuda, BRIN Minta Maaf di Desain Gunakan AI

Sepanjang sidang berlangsung, Wanda lebih banyak tertunduk saat majelis hakim membacakan pertimbangan hukum hingga putusan akhir.

Sebelum menjatuhkan vonis, majelis hakim terlebih dahulu menguraikan kronologi perkara, fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

Serta menanggapi pembelaan yang disampaikan kuasa hukum terdakwa.

Majelis memaparkan hasil pemeriksaan terkait penyebab meninggalnya tiga korban, yakni Siska Oktavia Rusdi, Adek Gustiana, dan Septia Adinda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X