Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ketidaksesuaian foto dalam dokumen administrasi yang digunakan saat mengikuti ujian.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: TNI Bongkar Dua Ladang Ganja Siap Panen Diduga Milik KKB di Provinsi Papua Pegunungan
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil mengungkap jaringan sindikat perjokian UTBK yang melibatkan berbagai pihak.
Sindikat ini diketahui memiliki pembagian tugas yang rapi, mulai dari pemberi order, klien, pelaksana ujian hingga kelompok yang bertugas membuat identitas palsu seperti KTP.
Dari hasil interogasi, polisi memastikan tiga tersangka yang berprofesi sebagai dokter masih aktif menjalankan praktik di luar Surabaya.
Baca Juga: Pemberlakuan Layanan Tanpa Fotocopy KTP, Kemendagri Perluas Pemanfaatan Aplikasi IKD
Kini seluruh tersangka telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik perjokian UTBK lintas daerah tersebut.***
Artikel Terkait
Sempat Hilang Kontak, Oknum Kiai Cabul Ponpes Pati Dikabarkan Berhasil Diringkus di Wonogiri
Promedia Group Buka Pendaftaran Mitra Influencer Media Network, Creator Pemula hingga Profesional Wajib Intip!
Roy Suryo Cs Siap Dukung Penggugat Baru Ijazah Jokowi ke PN Solo
Disebut Otak Utama Pembuatan Ijazah Jokowi, Aktivis Rustam Effendi Minta Presiden Prabowo Copot Menko PMK
Dihadapan Hakim, Immanuel Ebenezer Minta Ampun Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati
Pemberlakuan Layanan Tanpa Fotocopy KTP, Kemendagri Perluas Pemanfaatan Aplikasi IKD
TNI Bongkar Dua Ladang Ganja Siap Panen Diduga Milik KKB di Provinsi Papua Pegunungan
Cegah Penyebaran Wabah Hantavirus, DPR Minta Pemerintah Perketat Pintu Masuk di Wilayah Perbatasan RI
Perluas Jaringan Komunikasi Publik, Bakom Resmikan 39 Media Digital Jadi Mitra Pemerintah
Kerahkan 700 Personel Gabungan, Polda Papua Siaga Penuh Jelang Pertandingan Persipura vs Adhyaksa