Pemasyarakatan Produktif, Strategi Kemenimipas Tekan Residivisme dan Dorong Ekonomi Inklusif Berbasis Restorative Justice

photo author
Muhammad Kamil, Klik Read
- Rabu, 22 April 2026 | 19:43 WIB
Staf Khusus Menimipas, Ir. H. Abdullah Rasyid, M.E saat meninjau kondisi salah satu Lapas beberapa waktu lalu. (foto:ist)
Staf Khusus Menimipas, Ir. H. Abdullah Rasyid, M.E saat meninjau kondisi salah satu Lapas beberapa waktu lalu. (foto:ist)

Pendekatan ini juga memberikan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian daerah.

Produk hasil pembinaan warga binaan mulai masuk ke pasar lokal hingga nasional, memperkuat sektor UMKM dan ekonomi kerakyatan.

Lebih jauh, integrasi restorative justice dengan pemasyarakatan produktif menciptakan model pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada keadilan sosial.

Meski demikian, Rasyid mengakui bahwa tantangan struktural masih cukup besar, mulai dari keterbatasan anggaran, kualitas fasilitas pelatihan, hingga rasio petugas terhadap warga binaan yang belum ideal.

Baca Juga: Verifikasi Pembahruan Penerima Data Bansos, Pemko Tanjungpinang Integrasikan Penguna DTSEN dengan Program Bima Sakti Berbenah

“Tentu kita tidak menutup mata terhadap tantangan.

Tapi arah kebijakan sudah jelas, pemasyarakatan harus produktif, adaptif, dan terhubung dengan sistem ekonomi sekaligus berlandaskan prinsip keadilan restoratif,” tegasnya.

Arah Kebijakan ke Depan

Ke depannya kata dia, dengan basis data yang semakin kuat dan sinergi lintas sektor, Kemenimipas optimistis pemasyarakatan produktif berbasis restorative justice.

Baca Juga: Kuasa Hukum Troya Nilai Penyidikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi Langgar KUHAP

Hal ini dapat menjadi salah satu instrumen efektif dalam menekan residivisme, memperkuat kohesi sosial.

Sekaligus menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif di Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X