Minta Hentikan Politik Dinasti Mas’ud, Ribuan Warga Kaltim Bakal Unjuk Rasa Besar-berasan di DPRD dan Kantor Gubernur

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 13 April 2026 | 20:04 WIB
Posko perjuangan didirikan warga Kaltim di simpang Lembuswana Samarinda.
Posko perjuangan didirikan warga Kaltim di simpang Lembuswana Samarinda.

KLIKREAD.COM, Samarinda - Ribuan warga tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimatan Timur (Kaltim) berencana akan berunjuk rasa besar-besaran di Kantor DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, Senin 21 April 2026 mendatang.

Unjuk rasa sebagai bentuk ketidakpuasan kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud.

Rencana aksi itu dipicu keresahan publik terhadap dugaan praktik politik dinasti Mas’ud serta kebijakan pemerintah daerah, yang dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil.

Baca Juga: Usai Diperiksa Jadi Tersangka, KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid

Koordinator Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, Erly Sopiansyah menerangkan, tuntutan utama massa adalah mendesak penghentian praktik nepotisme yang dianggap merusak tatanan pemerintahan.

“Tatanan pemerintahan kalau sudah dikuasai satu keluarga, itu sudah tidak sehat.

Dampaknya akan berimbas ke semua sektor, termasuk ekonomi dan fungsi pengawasan DPRD pun akhirnya menjadi tidak berjalan maksimal, karena adanya keterikatan,” ujar Erly, dikutip dari laman niaga.asia, Senin 13 April 2026.

Baca Juga: Membuka Akses Pendidikan Terbaik bagi Warga Asli Jakarta, Pemprov Siapkan Beasiswa LPDP

Erly mengklaim, hingga saat ini, sekitar 4.075 orang yang terdiri dari mahasiswa, buruh, pengemudi ojek daring (Ojol), hingga organisasi paguyuban dikonfirmasi akan hadir dalam aksi itu.

Selain masalah dinasti, aliansi ini menyoroti gaya kepemimpinan Rudy Mas’ud yang dianggap mengabaikan instruksi efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat.

Seperti soal renovasi rumah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud-Seno Aji senilai Rp25 miliar yang fantastis.

Isu itu mencuat setelah sebelumnya Rudy juga jadi sorotan tajam terkait pengadaam mobil dinas senilai Rp8,5 miliar.

Baca Juga: Ribuan WNI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia Masih Berlanjut

Kebijakan tersebut dinilai lebih mementingkan fasilitas pribadi, dibandingkan kebutuhan mendesak masyarakat Kaltim.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X