Polri: Pengamanan Mudik Lebaran 2026 Sukses, Angka Kecelakaan Menurun

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Jumat, 3 April 2026 | 16:21 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir

 

KLIKREAD.COM, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia menyampaikan bahwa pelaksanaan pengamanan dan pelayanan arus mudik Lebaran 2026 secara umum berjalan lancar.

Hal ini ditandai dengan kelancaran arus lalu lintas, penurunan angka kecelakaan, serta meningkatnya pergerakan penumpang di berbagai moda transportasi.

Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (anev), jumlah kecelakaan lalu lintas selama periode 13 hingga 29 Maret 2026 mengalami penurunan sebesar 6,31 persen dibandingkan periode Lebaran 2025.

Baca Juga: Ikut Entry Meeting LKPD 2025, Wali Kota Batam Pastikan Dukungan Penuh Proses Audit BPK

Korban meninggal dunia juga turun signifikan sebesar 31,19 persen, sementara korban luka berat turun 13,8 persen.

Namun demikian, korban luka ringan tercatat mengalami kenaikan sebesar 3,38 persen.

Volume kendaraan yang keluar dari Jakarta mencapai 3.255.002 unit atau meningkat 18,43 persen dibandingkan kondisi normal.

Sementara itu, kendaraan yang masuk Jakarta tercatat sebanyak 2.989.931 unit atau naik 10,79 persen.

Baca Juga: Dekranasda Naik Kelas, Penguatan Kolaborasi Akses Pasar Global bersama Management Bawah Reserve

Dari total proyeksi, sekitar 7,7 persen kendaraan belum keluar Jakarta dan 11,9 persen belum kembali masuk ke ibu kota.

Dalam mendukung kelancaran arus mudik dan balik, Polri juga telah melakukan berbagai rekayasa lalu lintas, antara lain pengalihan arus sebanyak 205 kali, contra flow 39 kali, one way lokal 39 kali, serta one way nasional sebanyak dua kali.

Selain itu, pergerakan penumpang angkutan umum juga mengalami peningkatan di seluruh moda transportasi, yakni terminal naik 11,41 persen, stasiun 8,06 persen, bandara 6,99 persen, dan pelabuhan 15,51 persen.

Baca Juga: Presiden Prabowo Gerak Cepat Tanggapi Kejadian di Sulawesi Utara dan Maluku Utara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X