KLIKREAD.COm, Bali - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, kembali meninjau dua lokasi pos pengungsian warga terdampak banjir di Kota Denpasar, Bali.
Dari hasil pantauan tim di lapangan, secara umum banjir yang terjadi telah surut.
Namun demikian BNPB terus berupaya menormalkan situasi di Bali pasca bencana banjir.
Baca Juga: Terkait Kasus Pemerkosaan Massal Mei 1998, Menbud Fadli Zon Digugat ke PTUN Jakarta
Banjir yang terus surut membuat masa tanggap darurat dipercepat dari 14 hari menjadi 7 hari.
Dan korban hilang yang masih dalam pencarian dalam reruntuhan tinggal satu orang.
Fokus utama tim BNPB di saat ini dalam pencarian korban yang masih hilang dan pembersihan sisa material.
Baca Juga: Pembentukan Koperasi Merah Putih, Tanjungpinang Merupakan Daerah Tercepat di Kepri
Serta penyedotan genangan air di Basement Pasar Badung dan beberapa titik lainnya.
"Pasar Badung airnya disedot terus menggunakan pompa, kami juga datangkan pompa dari luar Bali untuk mempercepat proses tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut Suharyanto menyatakan, dengan kondisi cepat membaik dan tidak lagi datang hujan.
Baca Juga: Kasus Gordon Dipaksakan, Wirya Putra Silalahi Tuding Ada Kriminalisasi
Semula status tanggap darurat diusulkan 14 hari, namun dipercepat menjadi 7 hari.
"Kondisi di Bali pasca terjadinya banjir, sudah mulai normal dan terkendali," urainya.
Artikel Terkait
UMKM Healthcare Ini Berkembang Semakin Pesat Berkat Program Pemberdayaan BRI
Menteri Nusron Paparkan Progres Pendaftaran Tanah di RDP Bersama Komisi II DPR RI
Tinggalkan Gedung Kementerian Keuangan, Sri Mulyani Menangis
Sekjen Hadi Dorong Jajaran Bekerja Maksimal Ditengah Efisiensi
Video Viral Gibran Rakabuming Pakai Sarung Tangan Terbalik Saat Akan Panen Lobster
BRI Perkuat Peran Koperasi Desa Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Rakyat
Kolaborasi IFG dan YIAB Hadirkan Edukasi Kesehatan Gigi Sejak Dini
Presiden RI Prabowo Subianto Berikan 330 Ribu Smart Tv untuk PJJ Sekolah
Dianggap Unggahannya Menyakiti Hati Rakyat, Rahayu Saraswati Fraksi Gerindra Mundur dari Kursi DPR RI
Terkait Kasus Pemerkosaan Massal Mei 1998, Menbud Fadli Zon Digugat ke PTUN Jakarta