KLIKREAD.COM, Batam - Tokoh masyarakat Kepulauan Riau (Kepri), Wirya Putra Silalahi, angkat bicara terkait kasus Gordon Hassler Silalahi, yang kini tengah menjadi sorotan publik.
Menurutnya, kasus tersebut terkesan dipaksakan dan tidak memiliki indikasi pidana yang kuat.
"Saya menduga, kasus ini sengaja dipaksakan. Sejauh ini, sudah beberapa kali ditangani, baik di Polsek Batu Ampar, Polres, maupun Polda Kepri. Pada mulanya, tidak ada indikasi pidana, tapi akhirnya naik ke tingkat pidana dan langsung disidangkan," kata Wirya, Kamis 11 September 2025.
Baca Juga: Perwakilan Singapura Turut Ambil Bagian Lomba Gasing pada Pembuka Penyengat Heritage Fest 2025
Mantan anggota DPRD Kepri ini juga meminta, agar kasus Gordon ditangani secara profesional dan berkeadilan tanpa ada kriminalisasi.
"Kami dari Selai Sabungan dan masyarakat Batak pada umumnya sangat menyayangkan jika ada kriminalisasi di sini. Kami ingin keadilan yang seadil-adilnya untuk anggota kami," ujarnya.
Terkait pernyataan Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, yang menyatakan bahwa kasus ini sudah cukup dengan dua alat bukti dan sudah disidangkan, Wirya menyatakan bahwa pihaknya akan meminta klarifikasi lebih lanjut.
"Nanti kita akan lihat ya, kalau perlu kita akan tanyakan kepada Propam maupun Komisi Kejaksaan, apakah ini betul-betul sudah sesuai, profesional, dan seproporsinya," kata Wirya.
Ia juga merespons pernyataan Kasi Pidum Kejari Batam, yang mengatakan bahwa kasus ini belum dimonitor.
"Seharusnya sudah diteliti betul-betul. Artinya, kalau memang ada indikasi-indikasi ini tidak ada pidananya, jangan dipaksakan demi kepentingan tertentu," pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Gubernur Kepri dan Wawako Batam Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan HUT Singapura ke-60
Amsakar Tekankan Pentingnya Peran Guru dalam Menentukan Arah Peradaban dan Kemajuan Daerah
RHF Jadi Bandara Internasional, Walikota Tanjungpinang Jajaki Buka Rute Penerbangan ke Malaysia
118 Personel Polresta Barelang Ikuti Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala
Pemko Tanjungpinang Permudah Pegawai ASN Baru Bertugas Miliki Rumah Subsidi dan Terjangkau
Tiga Perda Disahkan, Lis Nilai Cerminan Bukti Nyata Komitmen Bersama Hadirkan Produk Hukum Daerah
Polresta Barelang Ungkap Kasus Peredaran Obat Ilegal, Sita 887 Cartridge Liquid Vape
Satlantas Polresta Barelang Gelar Sosialisasi Safety Riding, Edukasi Karyawan Hotel Santika
Gubernur Kepri Berharap Kebijakan Program Beasiswa Dokter Spesialis Digulirkan Pemprov Kepri Dapat Dukungan Pemerintah Pusat
Perwakilan Singapura Turut Ambil Bagian Lomba Gasing pada Pembuka Penyengat Heritage Fest 2025