KLIKREAD.COM, Batam - Polresta Barelang melaksanakan konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti narkotika serta pengungkapan kasus tindak pidana peredaran obat ilegal.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, didampingi Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, Kasat Resnarkoba Kompol Deni Langie, serta Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa.
Hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Negeri Batam, BNN Kota Batam, BPOM Kota Batam dan Penasehat Hukum. Konferensi pers berlangsung di Lobby Mapolresta Barelang pada Jumat, 12 September 2025.
Baca Juga: Tiga Perda Disahkan, Lis Nilai Cerminan Bukti Nyata Komitmen Bersama Hadirkan Produk Hukum Daerah
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolresta Barelang menyampaikan bahwa Polresta Barelang berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 751,18 gram, yang berasal dari beberapa laporan polisi dan telah mendapatkan ketetapan status barang sitaan dari Kejaksaan Negeri Batam.
“Jumlah barang bukti sabu yang dimusnahkan hari ini setara dengan menyelamatkan lebih dari 7.500 jiwa manusia dari potensi bahaya penyalahgunaan narkotika,” ungkap Kombes Pol Zaenal Arifin.
Selain pemusnahan narkotika, Satresnarkoba Polresta Barelang juga berhasil mengungkap kasus peredaran liquid vape ilegal yang mengandung obat keras tanpa izin edar.
Baca Juga: Pemko Tanjungpinang Permudah Pegawai ASN Baru Bertugas Miliki Rumah Subsidi dan Terjangkau
Dari tangan tersangka berinisial JF, polisi menyita sebanyak 887 cartridge liquid berbagai merek dengan kemasan berbeda.
Tindakan ini melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 12 tahun.
Kapolresta Barelang menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan ilegal yang merusak generasi bangsa.
Baca Juga: Jangan Sepelekan Jika Indikator Temperatur Mobil Menyala, Pertanda Mesin Terlalu Panas
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika maupun peredaran obat ilegal. Polresta Barelang bersama stakeholder terkait akan terus memperkuat sinergi untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat Kota Batam,” tegasnya.
Artikel Terkait
PT HAB Ekpress Logistik Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Korban Banjir di Kapling Melati
Lomba Lari 5K PLN Mobile Fun Run Kota Tanjungpinang Kembali Digelar
Dinilai Terlihat Semrawut, Walikota Lis Berencana Lakukan Penataan Kabel Listrik
Amsakar Sambut Kunjungan Menteri Singapura di Batam
Gubernur Kepri dan Wawako Batam Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan HUT Singapura ke-60
Amsakar Tekankan Pentingnya Peran Guru dalam Menentukan Arah Peradaban dan Kemajuan Daerah
RHF Jadi Bandara Internasional, Walikota Tanjungpinang Jajaki Buka Rute Penerbangan ke Malaysia
118 Personel Polresta Barelang Ikuti Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala
Pemko Tanjungpinang Permudah Pegawai ASN Baru Bertugas Miliki Rumah Subsidi dan Terjangkau
Tiga Perda Disahkan, Lis Nilai Cerminan Bukti Nyata Komitmen Bersama Hadirkan Produk Hukum Daerah