Merasa Diresahkan Premanisme, Polri Minta Masyarakat Laporkan ke Kantor Polisi Terdekat atau Call Centre 110

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Minggu, 18 Mei 2025 | 13:12 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho.

KLIKREAD.COM, Jakarta - Polri meminta masyarakat segera melaporkan ke kantor polisi terdekat bila terjadi tindakan aksi premanisme yang meresahkan.

Masyarakat juga bisa melaporkan melalui call center 110 atau Whatsapp pengaduan Divisi Humas Polri di 089682333678.

Demikian dikatakan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho dalam siaran persnya, Sabtu 17 Mei 2025.

Baca Juga: Jika Gagal Memimpin, Prabowo Subianto Tak Maju Lagi di Pilpres 2029 Mendatang

Ia menjelaskan semua nomor pengaduan itu siap melayani 24 jam.

Menurut Sandi, nomor pengaduan akan terhubung ke kantor polisi terdekat dari lokasi warga.

Dia bilang polisi akan bergerak cepat ke lokasi untuk menindak aksi premanisme setelah menerima laporan.

Polri dikatakan menggandeng beragam pihak dalam menindak aksi premanisme termasuk TNI dan unsur pemerintahan daerah untuk setiap operasi penindakan premanisme.

Baca Juga: Didukung untuk Menjabat Dua Periode, Prabowo: Tolong Jangan Sebut Seperti Itu

"Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia," jelas Sandi seperti dikutip dari antaranews.com.

"Komitmen Bapak Kapolri bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia," ucapnya lagi.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X