KLIKREAD.COM, Jakarta - Polri meminta masyarakat segera melaporkan ke kantor polisi terdekat bila terjadi tindakan aksi premanisme yang meresahkan.
Masyarakat juga bisa melaporkan melalui call center 110 atau Whatsapp pengaduan Divisi Humas Polri di 089682333678.
Demikian dikatakan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho dalam siaran persnya, Sabtu 17 Mei 2025.
Baca Juga: Jika Gagal Memimpin, Prabowo Subianto Tak Maju Lagi di Pilpres 2029 Mendatang
Ia menjelaskan semua nomor pengaduan itu siap melayani 24 jam.
Menurut Sandi, nomor pengaduan akan terhubung ke kantor polisi terdekat dari lokasi warga.
Dia bilang polisi akan bergerak cepat ke lokasi untuk menindak aksi premanisme setelah menerima laporan.
Polri dikatakan menggandeng beragam pihak dalam menindak aksi premanisme termasuk TNI dan unsur pemerintahan daerah untuk setiap operasi penindakan premanisme.
Baca Juga: Didukung untuk Menjabat Dua Periode, Prabowo: Tolong Jangan Sebut Seperti Itu
"Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia," jelas Sandi seperti dikutip dari antaranews.com.
"Komitmen Bapak Kapolri bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia," ucapnya lagi.***
Artikel Terkait
Dorong Ekonomi dan Pangkas Impor, Prabowo Resmikan Proyek Migas Forel-Terubuk
Prabowo Beri Hormat kepada Pekerja Migas: Anda Pahlawan Energi Indonesia
Resmikan Proyek Migas, Prabowo Tekankan Manfaat Ekonomi: Hemat Triliunan, Rupiah Tak Mengalir ke Luar
Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
PM Australia Beri Kado Istimewa pada Kucing Milik Presiden RI Prabowo Subianto
Ketua Kadin Cilegon Terancam 9 Tahun Penjara, Gegara Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun
Hadiri Rakor Bersama KPK, Walikota Batam Berkomitmen Perangi Korupsi
Ramai Soal Wacana Program Makan Bergizi Gratis yang akan Diasuransikan
Didukung untuk Menjabat Dua Periode, Prabowo: Tolong Jangan Sebut Seperti Itu
Jika Gagal Memimpin, Prabowo Subianto Tak Maju Lagi di Pilpres 2029 Mendatang