KLIKREAD - Perbuatan asusila terhadap bocah di bawah umur dilakukan tukang cukur di daerah Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Bahkan perbuatan bejat ini sudah dilakukan terhadap 10 bocah, perbuatan cabul dilakukan di kontrakan maupun tempat cukurnya.
Sadis sih tukang cukur ini melakukan perbuatan cabul terhadap laki-laki di bawah umur, bikin kesal.
Perbuatan cabul pelaku diketahui setelah orang tua salah satu korban meminta pelaku mencukur rambut korban.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Mirza membenarkan kejadian tersebut.
"Telah megamankan pelaku cabul pada Sabtu (19/11/2022), peristiwa dugaan pencabulan yang terjadi pada Senin (14/11/2022) berawal saat korban IR (10) laki laki diminta orangtuanya OM (46) untuk cukur rambut yang ada di dekat rumahnya," kata Dedi, pada Minggu (20/11/2022).
Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2022 Hari Rabu 23 November 2022 di SCTV dan Live Streaming Vidio
Pemangkas rambut merupakan warga Desa Koncang, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang ini diserahkan kepada polisi lantaran diduga telah berbuat cabul pada anak berusia 10 tahun.
Tidak seperti yang diinginkan orangtuanya OM, korban malah mencukur rambut di tempat terlapor, saat itu korban dirayu untuk memuaskan nafsu pelaku dengan iming-iming akan diberikan rokok dan uang,
"Pelaku merayu korban akan diberikan rokok dan uang jika menuruti semua keinginannya," ucap Dedi.
Baca Juga: Loker Terbaru Bandung di PT Infomedia Nusantara (TELKOM Group) Sebagai Customer Service GraPARI
Selang beberapa hari kemudian, saat orangtua korban mencukur rambut di tempat tetangganya mendapat kabar kalau anaknya tidak mencukur rambut di tempatnya.
"Lantaran curiga setiba di rumah menanyakan tentang perbuatan apa yang dilakukan terlapor. Dengan lugu korban menceritakan perbuatan cabul yang dilakukan terlapor," ujar Dedi.
Artikel Terkait
Cabul, Pegang Kemaluan Murid, Oknum Guru Bela Diri Diciduk Polresta Bogor Kota