• Kamis, 28 September 2023

Walikota Makassar: ASN Tak Perlu Ada Buka Bersama, Lebih Baik Berbuka Puasa Bersama Rakyat Kecil

- Jumat, 24 Maret 2023 | 03:20 WIB
Walikota Makassar Danny Pomanto. (Dannypomanto)
Walikota Makassar Danny Pomanto. (Dannypomanto)

Klikread.com - Walikota Makassar Danny Pomanto menegaskan sebaiknya para aparatur sipil negara (ASN) tak perlu mengadakan buka bersama di internal lingkungan pemerintah.

Daripada buka bersama di instansi pemerintah, Walikota Makassar Danny Pomanto menyarankan para ASN untuk berbuka puasa bersama rakyat kecil

Dalam hal ini, Walikota Makassar Danny Pomanto mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang meminta penyelenggaraan buka puasa ditiadakan.

Baca Juga: Inilah 5 Amalan Sunnah saat Sahur, Borong Pahala di Bulan Ramadhan Penuh Berkah

Menurut Walikota Makassar Danny Pomanto, larangan itu segmentasinya diperuntukkan kepada para pejabat dan di lingkungan ASN.

"Kalau interaksi kita dengan masyarakat saya yakin itu harus didukung. Itu sama seperti pak Jokowi dekat dengan rakyat," kata Danny dikutip dari RRI, Kamis (23/3/2023) malam.

Baca Juga: Loker Terbaru Bogor dan Surabaya, di PT Danira Berkah Promosindo untuk Isi Posisi Admin, Minimal SMA Sederajat

Ia mengatakan, perintah Presiden Jokowi itu tidak serta merta mendegradasi bulan suci Ramadan.

Justru, kata Danny, perintah ini menambah kualitas bulan Ramadan agar hidup sederhana.

Danny mengingatkan agar perintah Presiden Jokowi itu jangan dipolitisir. "Kita lebih sederhana dan lebih khusyuk beribadah," ujarnya.

Baca Juga: Loker Terbaru Banten, Jabar, dan Jatim, di PT Utama Karya Sentosa untuk Lulusan S1 Semua Jurusan

Menurutnya, silaturahmi antara pejabat dan ASN kerap dilakukan setiap saat. "Kalau antar ASN kan tiap hari ketemu di kantor, di Makassar ada saat salat berjamaah," ucapnya.

Sedangkan dalam berbuka puasa, dirinya memerintahkan ASN untuk turun ke masyarakat. Ia meminta para ASN untuk ke gang-gang kecil berbuka puasa dengan rakyat di gang-gang kecil.

Diketahui, arahan larangan buka puasa bersama itu tertuang dalam surat yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Halaman:

Editor: Lala Sari Endah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X