KLIKREAD.COM- Hari ini, Kamis (2/1/2023), rekonstruksi kasus kecelakaan yang melibatkan AKBP (Purn) Eko Setio BW dan seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) akan digelar Polda Metro Jaya.
Dalam kecelakaan tersebut, mahasiswa UI atas nama M Hasya Attalah Syaputra Hasya meninggal dunia.
“Besok (hari ini) dari Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi yang dengan metodenya melibatkan beberapa pakar, ditambah dengan para pihak,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dilansir dari PMJ News, Kamis (2/1/2023).
Rekonstruksi ulang akan dilakukan di lokasi peristiwa kecelakaan terjadi, yakni di Jalan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Lokasi tersebut juga tidak jauh dari Institut Sains dan Teknologi Nasional.
Dua unit kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan juga turut dihadirkan di lokasi rekonstruksi.
Kedua kendaraan tersebut, yaitu sepeda motor Kawasaki Bajaj Pulsar milik korban dan mobil Mitsubishi Pajero milik AKBP (Purn) Eko.
Ada sejumlah pihak yang terlibat dalam rekonstruksi tersebut. Di antaranya, tim eksternal Polda Metro Jaya dan Korlantas Polri
Sementara dari tim eksternal, yakni Kompolnas, para pakar dan ahli, hingga mengundang pihak BEM UI dan keluarga korban.
Berikut pihak-pihak yang diundang mengikuti rekonstruksi ulang kasus kecelakaan mahasiswa UI:
Polri:
1. Dirgakkum Korlantas Polri;
2. Irwasda Polda Metro Jaya;
3. Kabidpropam Polda Metro Jaya;
4. Kabidkum Polda Metro Jaya;
5. Kabidhumas Polda Metro Jaya;
6. Ditreskrimum Polda Metro Jaya memerintahkan Kabbagwasidik;
7. Tim TAA Pusdik Lantas Polri.
Pihak eksternal:
1. Ketua Kompolnas;
2. Ketua Ombudsman RI;
3. Dekan FISIP Universitas Indonesia;
4. Rektor Universitas Jayabaya, Prof. Dr. Suhandi Cahaya selaku ahli hukum pidana;
5. Ahli Transportasi, Prof. Dr. Darmaningtyas;
6. Ahli Kendaraan ATPM Mitsubsihi, Gempar Dwi Pambudi;
7. Ketua BEM Universitas Indonesia;
8. Ketua Forum Wartawan Polri Polda Metro Jaya;
9. Kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina;
10. Kuasa hukum keluarga Eko Setio Budi Wahono;
11. Ahli Kinematika.***
Artikel Terkait
Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Unsur di Cianjur, Pengemudi Sedan Mewah Ditetapkan Polisi sebagai Tersangka
Jadi Tersangka Tabrak Lari di Cianjur, Pengemudi Sedan Mewah Diperiksa, Pengacara Korban Sebut Ada Kejanggalan
Update Kasus Tabrak Lari Mahasiswi di Cianjur, Polisi Sita Sejumlah Rekaman CCTV
MAREM LOH! Rampok Minimarket di Tangsel Ditangkap Saat Hendak Melarikan Diri, Gasak Uang Tunai Rp17 Juta
LAGI APESl! Dua Pelaku Pembobol ATM Diringkus Polisi di Tangerang, Lima Anggota Komplotan Lainnya Masih Buron