Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar di Pandeglang Diringkus Polisi, Pemasok Tramadol dan Hexymer Masuk DPO!

photo author
Dwi Muksin Yulianto, Klik Read
- Selasa, 10 Januari 2023 | 16:50 WIB
Polisi menangkap pengedar obat keras jenis tramadol dan hexymer tanpa izin edar di Pandeglang. (Ilustrasi/Pixabay)
Polisi menangkap pengedar obat keras jenis tramadol dan hexymer tanpa izin edar di Pandeglang. (Ilustrasi/Pixabay)

 

 

 

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi Muksin Yulianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X