KLIKREAD.COM- Pengedar obat keras jenis tramadol dan hexymer tanpa izin edar di Pandeglang berhasil diringkus polisi pada Minggu (08/01/2023) sekira pukul 01.00 WIB.
Polisi dari Satresnarkoba Polres Pandeglang menangkap pengedar obat keras jenis tramadol dan hexymer berinisial EH (26), warga Desa Cihanjuang, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang usai mendapatkan informasi dari masyarakat.
Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana membenarkan penangkapan pengedar obat keras jenis tramadol dan hexymer yang dilakukan polisi di pinggir jalan raya, Kampung Dahu 2, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang.
"Setelah dilakukan penyelidikan tentang informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Pandeglang berhasil mengamankan saudara EH beserta dengan barang bukti berupa 2 lempeng obat merek Tramadol HCI dengan jumlah keseluruhan 20 butir yang sedang dipegang pelaku," ungkap Ilman dilansir dari PMJ News.
Kemudia polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan kembali ditemukan obat keras.
"Setelah dilakukan di rumah pelaku yang beralamat di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang ditemukan barang bukti berupa 50 butir Tramadol dan 380 butir Hexymer," tuturnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan obat keras tersebut dari saudara IL (DPO) dengan cara membeli.
Atas perbuatannyam tersangka dijerat Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) jo Pasal 196 jo Pasal 98 Ayat (2) dan Ayat (3) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.***
Artikel Terkait
Selidiki Penyebab Kebakaran di Kantor Kemenkumham, Polisi Bakal Periksa Beberapa Saksi Termasuk PJ Gudang!
Terulang Pelecehan Seksual di Kampus! Korban Mahasiswi Salah Satu Universitas di Depok, Polisi Tangkap Pelaku
Polisi Usut Kasus Pembegalan Wartawan Bisnis Indonesia di Flyover Sudirman, Pembegalnya Ada Sekira 8 Orang
Anak Umur 4 Tahun Diculik di Cilegon, Ini Kronologi Kejadian, Pelaku Diburu Polisi
Bersama Wanita di Hotel, Polisi Berpangkat Kombes Ditangkap, karena Kasus Narkoba!