Myanmar Izinkan 55 WNI Terjaring Operasi di Markas Online Scam Kembali ke Indonesia

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 24 November 2025 | 20:56 WIB
Ilustrasi.55 WNI yang terjaring di markas online scam akan dipulangkan. (AFP/STR)
Ilustrasi.55 WNI yang terjaring di markas online scam akan dipulangkan. (AFP/STR)

KLIKREAD.COM, Myanmar - Sebanyak 55 Warga Negara Indonesia (WNI) terjaring operasi di markas online scamming KK Park, perbatasan Myanmar-Thailand segera dikembalikan ke Indonesia.

Berdasarkan informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon telah menggelar pertemuan daring dengan 55 WNI tersebut.

Mereka kini telah diizinkan pemerintah Myanmar untuk kembali ke Indonesia.

Baca Juga: Sidang Sengketa Ijazah Wapres Gibran Dijadwalkan di Gelar pada 1 Desember 2025

"Mereka merupakan WNI yang terdampak operasi penegakan hukum di KK Park pada Oktober 2025, dan direncanakan pulang pada 8 Desember 2025 melalui lintas batas darat Myawaddy–Mae Sot.

Selanjutnya mereka akan diterbangkan ke Tanah Air via Bangkok pada 9 Desember 2025,".

Demikian pernytaan KBRI Yangon dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Senin 24 November 2025.

Baca Juga: Banggakan Capaian Keberhasilan 10 Tahun Menjabat Presiden, Jokowi Tampil di Forum Internasional

Repatriasi ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah RI melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok dengan pemerintah Myanmar dan Thailand serta pihak terkait lainnya.

Selain itu, KBRI Yangon mengungkapkan masih ada sekitar 180 WNI eks KK Park lainnya masih menunggu pemindahan ke lokasi aman sebelum proses verifikasi dan pemulangan berikutnya.

Namun, menurut otoritas Myanmar, pemindahan belum dapat dilakukan karena kapasitas penampungan saat ini masih penuh.

Baca Juga: Prabowo Terima Tanda Kehormatan Bejeweled Grand Cordon Al-Nahda dari Raja Yordania Abdullah II

Sementara itu, di Shwe Kokko, sejak operasi oleh pemerintah Myanmar pada 17 November 2025, diperkirakan lebih dari 200 WNI turut ditahan di antara 1.367 warga negara asing lainnya.

Dan jumlah tersebut masih dapat bertambah seiring proses identifikasi.

"Dengan demikian, sekitar 400 WNI yang terindikasi sebagai korban TPPO dan bekerja di pusat kegiatan scam/judi online di sekitar Kota Myawaddy, Kayin State, Myanmar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Presiden Prabowo Disambut Hangat di Seoul

Rabu, 1 April 2026 | 10:54 WIB
X