Rizky Billar Akan Diperiksa pada Kamis 6 Oktober 2022 atas KDRT pada Lesti Kejora, Penjara 15 Tahun Menanti?

photo author
Lala Sari Endah, Klik Read
- Rabu, 5 Oktober 2022 | 07:26 WIB
Rizky Billar akan dipanggil polisi atas laporan Lesti Kejora, penjara 15 tahun menanti (Foto : Instagram@rizkybillar)
Rizky Billar akan dipanggil polisi atas laporan Lesti Kejora, penjara 15 tahun menanti (Foto : Instagram@rizkybillar)

KLIKREAD- Kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora oleh suaminya, Rizky Billar sudah terlihat perkembangannya. 

Lesti Kejora melaporkan Rizky pada Rabu (28/9/2022) lalu. 

Lesti Kejora harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

Baca Juga: LENGKAP NIH! 15 Kunci Jawaban Games Shopee Tebak Kata Tantangan Harian Rabu 5 Oktober 2022

Dugaan sementara, KDRT yang dilakukan Rizky Billar akibat permasalahan rumah tangga yakni adanya pihak ketiga. 

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil Muhammad Rizky alias Rizky Billar pada Kamis (6/10) untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lestiani alias Lesti Kejora.

Baca Juga: Bikin Merinding, Cerita Horor Kolam Renang Singandaru, Dibangun di Atas Kuburan dan Banyak Makan Korban

"Memanggil terlapor saudara Muhammad Rizky pada Kamis 6 Oktober ini untuk dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa. Dikutip Klikread dari Antara News. 

Polisi juga akan memanggil dua saksi tambahan yakni satu orang asisten rumah tangga (ART) dan satu orang sekuriti, yang keduanya merupakan  pekerja di rumah Lesti dan Rizky.

Baca Juga: Alamat Dealer Moge Harley Davidson di Beberapa Wilayah di Indonesia, Cek Aja!

Kedua saksi tersebut akan diperiksa pada Jumat (7/10).

"Jadi, satu hari setelah Muhammad Rizky dimintai keterangan, besoknya dua orang itu akan kita mintai keterangan," kata Zulpan.

Sebelumnya polisi juga telah memeriksa dua orang saksi, yakni karyawan Leslar Management dan ART lainnya yang turut menyaksikan kejadian KDRT tersebut.

Baca Juga: Polisi Selidiki 6 CCTV yang Merupakan Titik Terbanyak Jatuhnya Korban Jiwa Tragedi Kanjuruhan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lala Sari Endah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X