Lapas ini menjadi tempat pembinaan bagi anak perempuan yang berhadapan dengan hukum, memberikan mereka pendidikan, pelatihan keterampilan, dan pembinaan mental untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
Serta Lapas ini menjadi salah satu cagar budaya di Kota Tangerang dan kini menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang.
Baca Juga: Sejarah Pasar Lama Tangerang Pusat Perdagangan Tertua Berdiri Sejak Tahun 1407
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor M.03.UM.01.06 tanggal 16 Desember 1983.
Dan lapas ini dikhususkan bagi narapidana yang berusia 18-27 tahun.***