Inilah Hukumnya Wanita Muslim Menikah dengan Lelaki Kafir

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Minggu, 21 September 2025 | 22:07 WIB
Ilustrasi. Pernihakan dengan non muslim./net
Ilustrasi. Pernihakan dengan non muslim./net

KLIKREAD.COM - Bahwa nikah beda agama dilarang dalam Islam secara mutlak tanpa mengajarkan, jelas kesalahan dan kedustaan ​​atas nama syariat.

Namun berbeda dengan wanita muslimah yang menikah dengan laki-laki non-muslim (kafir), hukumnya haram secara mutlak.

Allah Ta'ala berfirman (yang artinya),
.
“Jika kalian telah mengetahui bahwa wanita (yang datang berhijrah itu) adalah mukminat maka jangan kamu kembalikan kepada orang kafir.

Baca Juga: Inilah Hukumnya dalam Islam Laki-laki Memakai Perhiasan Emas

Mereka (mukminat) tidak halal untuk mereka (orang kafir).” (QS. Al-Mumtahanah: 10)

Dengan demikian, jika ada pernikahan antara wanita muslim dengan laki-laki non-muslim maka pernikahan itu tidak sah (batal), sehingga statusnya bukan suami-istri.

Jika terjadi hubungan, maka itu hubungan di luar nikah (zina), karena pada hakikatnya pernikahannya tidak sah.

Baca Juga: Ternyata Pakaian Haji Warna Putih Bagi Laki-laki Sunnah, Bagi Wanita Bukanlah Sunnah

Satu-satunya jalan/solusi adalah si laki-laki non-muslim harus masuk Islam dengan sepenuh hati.

Bukan hanya sebatas untuk mencari legalisasi.

Jika dia tidak bersedia maka selamanya tidak boleh dinikahkan, karena meskipun dinikahkan, maka status pernikahannya tetap tidak sah.

Baca Juga: Alasan Wanita Tidak Boleh Menapakkan Selfi di Sosmed dalam Islam, Ini Penjelasannya

Sehingga tidak bisa menghalalkan hubungan di antara mereka.***

Sumber : FB Ittiba'Rasulullah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Tiket Menuju Surga, Sabar dan Ikhlas Menghadapi Ujian

Selasa, 24 Februari 2026 | 14:18 WIB

Al Quran Sebagai Obat Penyembuh Segala Penyakit

Selasa, 24 Februari 2026 | 13:27 WIB

Ternyata Tawakal Salah Satu Pintu Pembuka Rezeki.

Senin, 23 Februari 2026 | 17:26 WIB
X