Baca Juga: Mendidik Anak Jangan Membebani di Luar Batas Kemampuannya
Syariat ini berlaku untuk laki-laki maupun wanita. Hanya saja para ulama mengecualikan darinya khatib jumat.
Di mana tidak ada satupun dalil yang menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam shalat tahiyatul masjid sebelum khutbah.
Akan tetapi beliau datang dan langsung naik ke mimbar. Syariat ini juga berlaku untuk semua masjid, termasuk masjidil haram.
Baca Juga: Doa akan Menghilang Sebuah Masalah Paling Berat Sekalipun
Tahiyatul masjid disyariatkan pada setiap waktu seseorang itu masuk masjid dan ingin duduk di dalamnya.
Termasuk di dalamnya waktu-waktu yang terlarang untuk shalat, menurut sebagian pendapat kalangan ulama.***
Sumber : FB Surabaya Mengaji
Artikel Terkait
Penting Diingat, Sesungguhnya Orang Tua Kita Adalah Sumber Tiket Menuju Pintu Surga
Sebesar Apapun Masalah Dihadapi, Tuntaskan dengan Shalat yang Tenang dan Khusyuk
Sebagai Umat Muslim, Wajib Meyakini Bahwa Pilihan Allah Itu yang Terbaik
Amalan Menyebabkan Seseorang Meraih Mati Husnul Khotimah
Dzikir Pagi dan Petang Hanya Menghabiskan Waktumu Paling Sedikit 10 Menit
Doa akan Menghilang Sebuah Masalah Paling Berat Sekalipun
Mendidik Anak Jangan Membebani di Luar Batas Kemampuannya
Sebanyak Apapun Harta Kita Miliki, tak akan Bisa Dibawa Mati
Ingin Bersama Para Malikat, Baca dan Bawalah Al Quran Kemanapun Pergi
Sebelum Menyambung Rambut, Wahai Kaum Ukhti Pahami Dulu Hukumnya