jabar

Sinergi Polres Bersama Pemkab Bogor Segel Tambang Emas Ilegal di Dua Kecamatan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:53 WIB
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto.

Ia menyebut Pemkab Bogor bersama aparat gabungan juga telah melakukan penyegelan sejumlah tambang ilegal di wilayah Bogor Barat.

Para tersangka dijerat Pasal 158 dan/atau Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.***

Halaman:

Tags

Terkini